Penggunaan APAR

UPTD Puskesmas Wonogiri 1 adalah pemberi layanan kesehatan milik pemerintah, yang setiap harinya dikunjungi rata-rata oleh 150-200 orang. Dan sudah semestinya serta sesuai dengan standar keamanan pelayanan pasien / pengunjung UPTD Puskesmas Wonogiri 1, menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan / APAR guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan seperti kebakaran.

Aktifitas keseharian petugas kesehatan di UPTD Puskesmas Wonogiri 1 beserta jaringannya saat melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berhubungan dengan listrik dan api seperti sterilisasi alat kesehatan, pemeriksaan sediaan Laboratorium, penggunaan komputer, dan penggunaan listrik lainnya yang mempunyai resiko terjadinya kebakaran api ringan.

Oleh karena itu seluruh karyawan diharapkan mampu dalam penggunaan APAR, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan berupa kebakaran ringan di lingkungan kerja Puskesmas atau jaringannya.

Alat pemadam api ringan / APAR adalah alat safety / perlindungan kebakaran yang digunakan untuk memadamkan kebakaran atau mengendalikan kebakaran kecil atau pada situasi darurat. APAR tidak dirancang untuk digunakan pada kebakaran yang sudah tidak terkontrol, misalnya ketika api sudah membakar langit-langit.

Sutanto petugas keamanan UPTD Puskesmas Wonogiri 1 menerangkan tatacara / prosedur penggunaan APAR. Yaitu dengan metode “CARA : Cabut pin pengunci tuas APAR, Arahkan nosel ke pangkal api, Remas katup / tuas untuk mengeluarkan isi APAR dan Ratakan arahkan kekiri dan kekanan secara merata sampai api padam”

“Hal yang perlu diketahui dalam penggunaan APAR yang pertama perhatikan arah angin (usahakan badan/muka menghadap searah dengan arah angin) supaya media pemadam benar-benar efektif menuju ke pusat api dan jilatan api tidak mengenai tubuh petugas pemadam. Yang kedua perhatikan sumber kebakaran dan gunakan jenis APAR yang sesuai dengan klasifikasi sumber kebakaran” Sutanto mengakhiri keterangannya. (mBinG)