STANDAR PELAYANAN IZIN PENELITIAN

  1. Surat permohonan izin penelitian dari kampus
  2. Surat rekomendasi dari kesbangpol
  1. Persyaratan permohonan diajukan pada Bagian Umum kantor Dinas Kesehatan
  2. Petugas memeriksa berkas persyaratan, jika persyaratan lengkap maka akan dibuatkan izin penelitian
  3. Pengesahan izin penelitian
  4. Penyerahan izin penelitian

7 hari

Gratis