by. Ferina Tri K (13/6/2018) Anemiapada masa kehamilan, merupakan salah satu masalah yang menjadi perhatian serius dari pemerintah. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus ibu hamil dengan anemia di Indonesia. Bahkan, berdasarkan Riskesdas 2013, terdapat 37,1% wanita hamil di Indonesia mengalami anemia.

Pada saat hamil, seorang wanita memiliki potensi yang lebih besar untuk mengalami anemia. Hal ini disebabkan beberapa faktor, yaitu :

  • Kurangnya berbagai sumber asupan zat besi, asam folat serta vitamin B12 dalam menu makanan harian ibu hamil
  • Kurangnya jumlah/porsi zat besi yang dikonsumsi akibat mual dan muntah yang dialami ibu hamil
  • Meningkatnya kebutuhan zat besi ibu hamil karena proses kehamilan, dan
  • Meningkatnya volume plasma (cairan) darah yang tidak sebanding dengan peningkatan volume sel darah merah, sehingga darah menjadi encer.

Meskipun anemia saat hamil sering dianggap sepele, namun sebenarnya anemia merupakan ancaman yang berbahaya, baik bagi ibu maupun janin yang dikandungnya. Beberapa pengaruh dari anemia pada saat kehamilan meliputi:

  1. Bahaya selama kehamilan : terjadi abortus/keguguran, kelahiran prematur, hambatan tumbuh kembang janin dalam kandungan, ancaman dekompensasi kordis atau payah jantung  (hb<6gr%), hiperemesis gravidarum, KPD (ketuban pecah dini), dll
  2. Bahaya saat persalinan : gangguan his-kekuatan mengejan, kala satu yang memanjang, kala dua yang berlangsung lama sehingga ibu kelelahan dan harus dilakukan tindakan operasi, plasenta lengket atau tertinggal, perdarahan post partum,dll.
  3. Bahaya saat nifas : perdarahan pada masa nifas, payah jantung yang mendadak saat nifasproduksi ASI yang kurang, anemia selama nifas serta mudah mengalami infeksi.
  4. Bahaya terhadap janin : terjadi keguguran janin, kematian bayi dalam kandungan, berat bayi lahir rendah, bayi lahir dengan anemia, terjadi cacat bawaan,IQ rendah, dll

Ibu hamil dikatakan mengalami anemia apabila kadar Hb-nya kurang dari 11 gr%. Berikut ini penggolongan anemia pada ibu hamil :

Kadar Hb Kriteria
> 11 gr% Tidak anemia
9 – 10 gr% Anemia ringan
7 – 8 gr% Anemia sedang
< 7 gr% Anemia berat

Karena besarnya pengaruh anemia pada masa kehamilan, maka setiap ibu hamil harus melakukan pemeriksaan Hb (haemoglobin) minimal 2x selama hamil. Yaitu satu kali pada trimester pertama dan satu kali pada trimester ketiga. Dan pada kondisi tertentu, pemeriksaan Hb bisa dilakukan lebih sering.
Pemeriksaan Hb pada trimester pertama, ditujukan untuk mengetahui apakah ibu hamil tersebut menderita anemia atau tidak. Sehingga bisa dilakukan pencegahan dan penanganan segera, untuk meminimalisir pengaruh buruk anemia terhadap kehamilan. Sedangkan pemeriksaan Hb pada trimester ketiga, karena pada usia kehamilan 32 minggu terjadi puncak pengenceran darah, sehingga resiko ibu hamil mengalami anemia lebih besar.

Sumber :
– Kemenkes RI. 2015. Pedoman Pelayanan Antenatal Terpadu, edisi kedua. Jakarta: Kemenkes RI
– Manuaba, IGB. 2007. Pengantar Kuliah Obstetri. Jakarta: EGC