Ginjal merupakan organ penting dalam tubuh. Manusia memiliki dua ginjal. Ginjal kanan sedikit lebih rendah dari ginjal kiri. Ginjal menjalankan fungsi yang vital. Fungsi yang diperankan ginjal sangat penting untuk kehidupan manusia, yaitu menyaring (filtrasi) sisa hasil metabolisme dan toksin dari darah, mempertahankan homeostasis cairan dan elektrolit tubuh, yang selanjutnya akan dikeluarkan melalui urin. Apabila kedua ginjal ini karena sesuatu hal gagal menjalankan fungsinya, akan terjadi kematian.
Dalam beberapa waktu terakhir, kasus gagal ginjal akut banyak menyerang anak-anak berusia 6 bulan sampai 18 tahun. Gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) dapat diartikan sebagai penurunan cepat dan tiba-tiba atau parah pada fungsi filtrasi ginjal
Adanya kenaikan kasus gangguan ginjal akut ini terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir, dan paling banyak didominasi oleh anak berusia 1 – 5 tahun. Melihat adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut tersebut, Untuk itu diharapkan para orang tua tidak perlu panik namun tetap waspada, terutama ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada penyakit ginjal akut tersebu, antara lain :
Diare
Muntah
Demam selama 3 – 5 hari
Batuk & Pilek
Jumlah air seni yang semakin sedikit, bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali
Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan fasilitas Kesehatan terdekat, atau bisa juga ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri.
Sekarang kita sudah masuk di musim penghujan, dimana kegiatan yang membutuhkan mobilitas tinggi bisa terhambat. Berikut tips yang bisa membantu kita agar tetap safety dalam berkendara saat hujan turun :
Mengecek dan memastikan kondisi kendaraan tetap prima;
Mengurangi kecepatan berkendara saat kondisi hujan;
Selalu sedia jas hujan;
Fokus waspada dan hindari genangan air jalan berlubang;
Standar pelayanan penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Hotel.
Dasar Hukum:
1. Permenkes No. 80 Tahun1990 tentang Persyaratan Lingkungan dan Bangunan Hotel
2. Perbup No. 5/2007 tentang perijinan bidang kesehatan
1
Persyaratan
1. FC KTP : 1 Lembar 2. Pas Foto 3 X 4 : 2 Lembar 3. Denah Lokasi dan Denah Bangunan
2
Prosedur
1. Pemohon mengambil formulir pengisian permohonan pengajuan SLHS di DKK 2. Pemohon mengisi / melengkapi data isian 3. Dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada Hotel oleh Petugas DKK. 4. Pengambilan sampel Air bersih/Minum 5. Setelah hasil inspeksi kesehatan lingkungan Hotel memenuhi syarat, Sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) Hotel diterbitkan.
3
Waktu Pelayanan
1 (satu) minggu, ( tergantung hasil inspeksi kesehatan lingkungan) dan hasil Laboratorium air bersih/minum
4
Biaya / tarif
Biaya pemeriksaan sampel air sesuai Perda Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2012 dan Perbup No 1/2018 : · Fisika, Kimia : Rp. 162.000,- · Bakteriologi : Rp. 75.000,-
5
Produk
SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) Hotel
6
Pengelolaan Pengaduan
1. Telepon DKK (0272) 321043 2. Email : dinkeswonogiri@yahoo.com
Standar pelayanan penerbitanSertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Rumah Makan / Restoran, Catering
Dasar Hukum :
1. Permenkes No. 1096 Tahun 2003 tentang Persyaratan Hygiene Catering.
2. Permenkes No. 1098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
3. Perbup No. 5/2007 tentang perijinan bidang kesehatan
1
Persyaratan
1. FC KTP : 1 Lembar 2. Pas Foto 3 X 4 : 2 Lembar 3. Denah Lokasi dan Denah Bangunan 4. Sampel air minum dan pangan 5. Rekomendasi Asosiasi 6. Sertifikat Penjamah Makanan Bagi Pemilik/Penanggung Jawab
2
Prosedur
1. Pemohon mengambil formulir pengisian permohonan pengajuan SLHS di DKK 2. Pemohonmengisi / melengkapiformulir 3. Dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada Rumah Makandan Pengambilan Sampel pangan dan Usap Alat Makan oleh Petugas DKK. 4. Sampel pangan dan usap alat dikirim ke Labkesda Jepara 5. Setelah hasil inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan pangan , usap alat makan (AngkaLempeng Total/ Kuman) memenuhi syarat, Sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) Rumah Makan/Restoran diterbitkan
3
Waktu Pelayanan
1 (satu ) minggu, ( tergantung hasil inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium)
4
Biaya / tarif
Biaya pemeriksaan sampel air sesuai Perda Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2012 dan Perbup No 1/2018 : · Fisika, Kimia : Rp. 162.000,- · Bakteriologi : Rp. 75.000,- · Makanan : Rp. 100.000,-
5
Produk
SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) Rumah Makan /Restoran, Catering
6
Pengelolaan Pengaduan
1. Telepon DKK (0272) 321043 2. Email : dinkeswonogiri@yahoo.com
Standar pelayanan penerbitanSertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Depot Air Minum (DAM)
Dasar Hukum :
1. Permenkes No. 492 Tahun2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum
2. Perbup No. 5/2007 tentang perijinan bidang kesehatan
1
Persyaratan
1. FC KTP : 1 Lembar 2. Pas Foto 3 X 4 : 2 Lembar 3. Denah Lokasi dan Denah Bangunan
2
Prosedur
1. Pemohon mengambil formulir permohonan pengajuan SLHS di DKK 2. Pemohonmengisi / melengkapi formulir permohonan SLHS 3. Dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada DAM (Depot Air Minum) dan pengambilan sempel air minum oleh Petugas DKK secara kimia dan bakteriologi. 4. Sampel air dikirim ke Labkesda Jepara / Balabkes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan Laboraturium. 5. Setelah hasi linspeksi kesehatan lingkungan DAM dan pemeriksaan air memenuhi syarat,Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Air Minum diterbitkan
3
Waktu Pelayanan
1 (satu ) minggu, ( tergantung hasil pemeriksaan laboratorium )
4
Biaya / tarif
Biaya pemeriksaan sampel air sesuai Perda Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2012 dan Perbup No 1/2018 : · Fisika, Kimia : Rp. 162.000,- · Bakteriologi : Rp. 75.000,-
5
Produk
SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi)DAM (Depot Air Minum)
6
Pengelolaan Pengaduan
1. Telepon DKK (0272) 321043 2. Email : dinkeswonogiri@yahoo.com
Standar pelayanan penerbitanSertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Kolam Renang / Pemandian Umum
Dasar Hukum :
Permenkes No. 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Hygiene Sanitasi ,Kolam Renang, Solus Per Aqua dan Pemandian Umum.
Perbup No. 5/2007 tentang perijinan bidang kesehatan
1
Persyaratan
1. FC KTP : 1 Lembar 2. Pas Foto 3 X 4 : 2 Lembar 3. Denah Lokasi dan Denah Bangunan
2
Prosedur
1. Pemohon mengambil formulir pengisian permohonan pengajuan SLHS di DKK 2. Pemohon mengisi melengkapi formulir permohonan 3. Dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada Kolam Renang / Pemandian Umum dan pengambilan sampel air kolam renang oleh Petugas DKK secara kimia(sisakhlor) dan bakteriologi. 4. Sampel air dikirim ke Labkesda Jepara untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium. 5. Setelah hasil inspeksi kesehatan lingkungan Kolam Renang dan pemeriksaan air memenuhi syarat,Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Depot Kolam Renang di terbitkan
3
Waktu Pelayanan
1 ( satu ) minggu, ( tergantung hasil pemeriksaan laboratorium )
4
Biaya / tarif
Biaya pemeriksaan sampel air sesuai Perda Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2012 dan Perbup No 1/2018 : · Fisika, Kimia : Rp. 162.000,- · Bakteriologi : Rp. 75.000,-
5
Produk
SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi)Kolam Renang / PemandianUmum .
6
Pengelolaan Pengaduan
1. Telepon DKK (0291) 59142 2. Email dinkeskabjepara@yahoo.co.id
Standar pelayanan penerbitanSertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) Jasa Boga / Catering
Dasar Hukum :
1. Permenkes RI No. 1096/Menkes/Per/VI/2011 tentang Hiegene Sanitasi Jasa Boga
2. Perda Kab. Jepara No. 13Tahun2012 tentang Perizinan bidang kesehatan
1
Persyaratan
1. FC KTP : 1 Lembar 2. Pas Foto 3 X 4 : 2 Lembar 3. Sampel pangan 4. Mengikuti Kursus Penjamah Makanan 5. Denah Lokasi dan Denah Bangunan
2
Prosedur
1. Pemohon mengambil formulir pengisian permohonan pengajuan SLHS di DKK 2. Pemohon mengisi/melengkapi formulir permohonan . 3. Dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan pada Jasa boga / Catering dan pengambilan sampel makanan dan usap alat makan oleh Petugas DKK. 4. Sampel dikirim ke Labkesda Jepara untuk dilakukan pemeriksaan Laboraturium. 5. Setelah hasil inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan pangan , usap alat makan(Angka Lempeng Total/ Kuman) memenuhi syarat, Sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) Jasa Boga/Catering diterbitkan.
3
Waktu Pelayanan
1 ( satu)minggu, ( tergantung hasil pemeriksaan laboratorium )
4
Biaya / tarif
5
Produk
SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi)Jasa Boga / Catering .
6
Pengelolaan Pengaduan
1. Telepon DKK (0291) 591427 2. Email dinkeskabjepara@yahoo.co.id
Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri melakukan survei kepuasan masyarakat. Survei tersebut adalah upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam bidang kesehatan dengan mengukur tingkat kepuasaan terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan adanya pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri pada Semester pertama tahun 2022, maka perlu disusun laporan akhir hasil survei kepuasan masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri. Berikut dokumen hasil survei kepuasan masyarakat agar dapat diunduh melalui tautan di bawah.