Berikut adalah syarat berkas pemohonan yang harus di upload pada sistem atau website SiCANTIK :
- Surat permohonan;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pas foto berwarna terbaru ukuran (4×6) cm;
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisasi;
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi tenaga kesehatan;
- Ijazah terakhir;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai Surat Izin Praktik;
- Surat pernyataan bermeterai bersedia praktik paling banyak 2 (dua) / 3 (tiga) *);
- Surat pernyataan mempunyai tempat praktik atau surat keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya beserta salinan izin operasionalnya;
- Berita acara visitasi penilaian pemenuhan persyaratan tempat praktek dari Puskesmas Pembina wilayah, (praktik mandiri);
- Surat keterangan bekerja dari pimpinan fasilitas kesehatan tempat tenaga kesehatan akan berpraktik, (praktik di faskes);
- Surat persetujuan dari atasan bagi tenaga kesehatan yang bekerja pada fasilitas kesehatan, (permohonan SIP/SIK kedua/ketiga);
- SIP/SIK yang masih berlaku, (permohonan SIP/SIK kedua/ketiga);
- SIP/SIK lama, (permohonan SIP/SIK perpanjangan/pencabutan).
Upload berkas dengan format .pdf dan upload foto dengan format .jpeg
Template Surat Permohonan dapat di unduh melalui bit.ly/TemplatePermohonanSIP
Proses verifikasi berkas dan penerbitan rekomendasi dalam waktu 14 hari.