Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, disebutkan bahwa Akreditasi merupakan pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri setelah memenuhi standar Akreditasi.
Untuk mempersiapkan Resurvei Akreditasi Puskesmas, perlu dilaksanakan Survey Simulasi Akreditasi di UPTD Puskesmas Pracimantoro 1 sebagai lokus pada tanggal 21 November 2022 secara daring dengan melalui jejaring zoom dan 23 November 2022 secara luring. Pada Survei Simulasi Akreditasi kali ini mendatangkan Surveyor dari Semar Bakti Nusantara sebagai narasumber atau pembimbing yaitu Drg. Palti Siregar, M.Kes (MMR) dan Dr. Monika Kristianti, M.Kes.



