Sebagai upaya peningkatan derajad kesehatan masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang beredar di pasaran, perlu didukung dengan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan terciptanya konsumen yang cerdas sehingga dapat melindungi dirinya sendiri, keluarga maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat konsumsi.
Salah satu bentuk nyata strategi ini adalah kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Obat dan Makanan. Dalam mengembangkan komunikasi dan meminimalisir risiko, dibutuhkan peran lintas sektor yang bisa menjangkau penerima manfaat yang ditargetkan yaitu masyarakat dan komunitas masyarakat.


