Berikut Surat Edaran Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Wonogiri terkait Tiindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 965/25 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Surat Edaran Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.