Getuk Torobasung (Gerakan Serentak untuk Pracimantoro 1 Bebas Pasung )

Getuk Torobasung merupakan salah satu dari ratusan inovasi di Kabupaten Wonogiri yang diinisiasikan oleh UPTD Puskesmas Pracimantoro I. Inovasi Getuk Torobasung sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2019 yang bekerjasama dengan masyarakat Kecamatan Pracimantoro terkait kesadaran akan hak-hak penyandang disabilitas dan kesadaran pasung adalah tindakan illegal melalui kegiatan sosialisasi dan promosi media seperti halnya yang dilakukan dengan peneribitan artikel di laman website Kompasiana. Adapun yang melatarbelakangi Inovasi Getuk Torobasung ini adalah masih banyaknya pemasungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat di wilayah UPTD Puskesmas Pracimantoro I. Pemasungan pada ODGJ merupakan pelanggaran HAM berat karena dilakukan pada orang dengan disabilitas yang mengakibatkan tidak mampu mengakses layanan dapat mengurangi tingkat disabilitasnya. Selain itu, tindakan pemasungan berakibat hilangnya kebebasan untuk mengakses layanan yang dapat membantu pemulihan fungsi ODGJ tersebut. Padahal pada dasarnya pelayanan kesehatan jiwa bagi setiap orang dengan gangguan jiwa harus diwujudkan secara optimal serta mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa bagi setiap orang dan terjaminnya hak orang dengan ganguan jiwa yang berimplikasi pada peningkatan produktivitas sumber daya manusia. Karena masih adanya adanya kasus ODGJ yang tidak dirawat dan ditelantarkan atau bahkan dipasung menimbulkan stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ dimasyarakat dan membutuhkan penanganan lintas sektoral. Hal inilah yang melatarbelakangi UPTD Puskesmas Pracimantoro I mengadakan kegiatan inovasi yaitu Gerakan Serentak untuk Pracimantoro Bebas Pasung atau yang lebih dikenal dengan Getuk Torobasung. Dengan adanya SK Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri tahun 2019 menjadi landasan untuk berlangsungnya inovasi ini. Dengan adanya Inovasi Getuk Torobasung ini diharapkan di tahun 2022 mendatang, sudah tidak ada lagi ODGJ yang ditelantarkan atau bahkan dipasung oleh keluarganya di wilayah UPTD Puskesmas Pracimantoro I. Sehingga, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak yakni lintas sektoral yang ada di tingkat desa maupun Kecamatan Pracimantoro. Sehingga, adapun tujuan Inovasi Getuk Torobasung adalah untuk mengupayakan Pracimantoro bebas pasung dan untuk memberikan pelayanan kesehatan berupa kunjungan rumah dan pengobatan pada kasus ODGJ sehingga diharapkan memberikan manfaat pada masyarakat agar mengerti tentang penanganan ODGJ dengan benar dan menghilangkan stigma dan diskriminasi yang ada di masyarakat.