Vaksinasi Guru dan Tenaga Kependidikan

Mulai tanggal 16 Agustus 2021 dilaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada Guru dan Tenaga Kependidikan sekolah dari mulai jenjang PAUD, TK, SD/MI hingga SMA/MA. Vaksinasi diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan sekolah yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1. Jenis vaksin yang diberikan yakni vaksin jenis Astra-Zeneca. Dilakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri terkait pendataan sasaran guru dan tenaga kependidikan yang belum mendapatkan vaksinasi sehingga didapatkan data sekitar 12000 guru dan tenaga kependidikan belum mendapatkan vaksinasi.

Kegiatan pemberian vaksinasi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan merupakan salah satu bentuk program pemerintah dalam mendukung percepatan vaksinasi untuk upaya penanggulangan pandemi Covid-19 serta mempersiapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA. Dalam kegiatan ini semua puskesmas di Kabupaten Wonogiri yakni sebanyak 34 Puskesmas melaksanakan pemberian vaksinasi kepada Guru dan tenaga kependidikan sekolah yang berada dalam wilayah kerja puskesmas masing-masing dengan jadwal pelaksanaan dikoordinasikan dengan sekolah terkait.

Guru dan tenaga kependidikan yang sudah mendapatkan undangan vaksinasi mendatangi puskesmas setempat kemudian dilakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh. Apabila tekanan darah dan suhu berada pada rentang angka yang diperbolehkan maka dilanjutkan skrining kesehatan oleh dokter. Jika peserta lolos skrining bisa melanjutkan ke bilik vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Apabila ada yang tidak lolos skrining, pemberian vaksin ditunda terlebih dahulu hingga beberapa waktu. Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, peserta menunggu selama 15 menit untuk dilakukan observasi. Observasi bertujuan untuk melihat apakah ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau keluhan yang dirasakan oleh peserta setelah mendapatkan suntikan vaksin. Setelah 15 menit petugas memberikan kartu vaksinasi yang wajib dibawa untuk mendapatkan suntikan dosis kedua nantinya.

Meskipun sudah di vaksinasi harus tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu: Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas serta menggiatkan kegiatan 3T: Testing, Tracing dan Treatment untuk penanggulangan COVID-19.

Vaksinasi Pedagang Pasar, Relawan dan Mahasiswa

Pada hari Selasa, 24 Agustus 2021 sampai dengan Sabtu, 28 Agustus 2021  dilaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada Pedagang pasar, Relawan dan Mahasiswa di Pendopo Kabupaten Wonogiri. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Pendopo Kabupaten Wonogiri ini merupakan gabungan dari 5 Kecamatan yang berada di wilayah Aglomerasi I yakni Kecamatan Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Kecamatan Wuryantoro, Kecamatan Manyaran dan Kecamatan Ngadirojo. Pada hari pertama dilaksanakan pemberian vaksin kepada peserta yang berasal dari wilayah Kecamatan Wonogiri, hari berikutnya bergantian dengan 4 kecamatan lainnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi pedagang pasar, relawan dan mahasiswa di Pendopo Kabupaten Wonogiri. Bupati mengapresiasi para pedagang, relawan dan mahasiswa yang antusias dalam mengikuti kegiatan vaksinasi ini. Tak lupa, Bupati Wonogiri juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan Covid-19 agar pandemi ini dapat segera berakhir.

Pedagang, Relawan dan Mahasiswa yang hadir sebelumnya telah dikoordinasikan dan di data oleh Camat setempat. Peserta membawa KTP dan mengisi formulir, kemudian duduk menunggu antrian untuk dipanggil. Setelah dipanggil, peserta melakukan pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh.

Apabila tekanan darah dan suhu berada pada rentang angka yang diperbolehkan maka dilanjutkan skrining kesehatan oleh dokter. Jika peserta lolos skrining bisa melanjutkan ke bilik vaksinasi untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Apabila ada yang tidak lolos skrining, pemberian vaksin ditunda terlebih dahulu hingga beberapa waktu. Setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, peserta menunggu selama 15 menit untuk dilakukan observasi. Observasi bertujuan untuk melihat apakah ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau keluhan yang dirasakan oleh peserta setelah mendapatkan suntikan vaksin. Setelah 15 menit petugas memberikan kartu vaksinasi yang wajib dibawa untuk mendapatkan suntikan dosis kedua nantinya.

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga menyasar kepada seluruh pedagang pasar se-Kabupaten Wonogiri. Setelah di vaksin diharapkan tingkat imunitas para pedagang akan bertambah, dengan demikian kegiatan perekonomian masyarakat khususnya di lingkungan pasar dapat lebih baik.

Meskipun sudah di vaksinasi harus tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu: Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menghindari Kerumunan, dan Membatasi Mobilitas serta menggiatkan kegiatan 3T: Testing, Tracing dan Treatment untuk penanggulangan COVID-19.

Pertemuan Rekonsiliasi Data Covid-19 di Web Corona Jateng

Pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19 merupakan masalah yang masih menjadi hal pelik sekarang ini. Berbagai upaya pencegahan maupun penanggulangan telah dilakukan untuk mengatasi pandemi ini. Mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga pembuatan kebijakan. Pembuatan kebijakan seperti PPKM  salah satunya didasarkan pada data kasus yang ada dalam suatu wilayah tertentu baik dalam skala Kabupaten, Provinsi maupun Nasional. Maka dari itu data kasus yang dimiliki dan dikelola oleh Kabupaten haruslah data yang akurat dan mutakhir.

Dinas Kabupaten Wonogiri sebagai pengelola data kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Wonogiri melakukan kegiatan rekonsiliasi data kasus Covid-19 bersama dengan seluruh pengelola atau administrator dari semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Berlokasi di Ruang Mawar Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, pertemuan ini dihadiri oleh pengelola web Corona Jateng dari 9 Rumah sakit dan 34 Puskesmas yang ada di Kabupaten Wonogiri. Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 19 – 20 Agustus 2021. Dengan adanya integrasi dan bridging antara Corona Jateng dengan NAR, pada pertemuan ini membahas terkait data delay yang belum terinput pada kasus terkonfirmasi dan gap data antara Web Covid-19 Kabupaten Wonogiri, All Record TC-19 dan Corona Jateng.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, dr. Adhi Dharma, M.M, beliau menekankan kepada semua Fasyankes agar melakukan update dan input data setiap hari agar tidak terdapat data delay maupun gap data. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat memperbaiki database kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Wonogiri sehingga dapat memberikan pertimbangan pada pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.

Isolasi Terpusat Penanganan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri

Isolasi menjadi kata-kata yang sarat makna pada akhir-akhir ini. Isolasi menjadi wujud bentuk usaha pencegahan penularan dari masyarakat yang terpapar Covid-19 kepada masyarakat lain yang sehat, seperti yang kita ketahui bersama isolasi sebelumnya hanya berbentuk kegiatan individual atau mandiri karenanya sering digunakan istilah “isoman” atau “isolasi mandiri”. Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4641/2021 terdapat bentuk isolasi lain yaitu “Isolasi Terpusat atau Isoter”. Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada tanggal 02 Agustus 2021 membuka Tempat Isolasi Terpusat Penanganan Covid-19 di Gedung PGRI Wonogiri.

Isolasi terpusat dilakukan untuk semua kasus suspek yang memerlukan perawatan Rumah Sakit/kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan yang tidak memenuhi syarat klinis dan rumah untuk melakukan isolasi mandiri. Petugas yang terdiri dari dokter, perawat, paramedis, administrasi, juga melibatkan BPBD, Satpol PP, Kepolisian, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, dan lintas sektoral lainnya, selalu memantau dan memperhatikan perkembangan pasien dan kegiatan apa saja yang dilakukan pasien selama menjalani “Isoter”. Setiap pagi dan sore hari dilakukan pemeriksaan vital sign meliputi tekanan darah, suhu tubuh, denyut nadi, pernafasan dan Saturasi Oksigen (Sp O2) serta menanyakan keluhan pada pasien. Swab PCR evaluasi dilakukan setiap 3 hari sekali untuk memantau perkembangan CT Value dan hasil Swab pada masing-masing pasien.

Banyak cara agar penghuni tempat “Isoter” tidak mengalamai kebosanan, petugas nakes mengisi dengan kegiatan-kegiatan yang positif untuk pasien yang disana dengan wujud senam pagi, promosi kesehatan oleh petugas promkes Puskesmas atau Dinas Kesehatan dan kegiatan lainnya.

Hal ini diharapkan para pasien tidak mengalami kebosanan yang dapat mengakibatkan stres pikiran yang berdampak pula terhadap imun para pasien, karena secara ketentuan dalam isoter pasien harus menjalani isolasi terpusat atau karantina terpusat selama 10 s/d 14 hari ditambah pula Swab PCR dengan hasil negatif yang harus mengiringi agar dapat meninggalkan tempat dan bisa dikatakan telah “sehat atau pulih”.

Pemulangan pasien dengan hasil Swab PCR negatif dihadiri oleh TNI POLRI dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri, dr. Adhi Dharma, M.M. Kepala Dinas kesehatan memberikan pengarahan dan menghimbau kepada pasien yang dinyatakan negatif dan diperbolehkan untuk pulang agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pendampingan Penguburan Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Oleh Puskesmas

Pandemi Covid-19 masih menjadi masalah yang belum kunjung usai sekaligus menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang. Betapa tidak, banyak orang yang terjangkit Covid-19 mengalami gejala yang berat dan tidak dapat terselamatkan. Gelombang penularan Covid-19 yang terjadi pada bulan Juni s/d Agustus 2021 mengakibatkan banyaknya kasus kematian akibat Covid-19 dan mengalami puncak tertinggi kematian kasus Covid-19 sebanyak 40 orang dalam satu hari. Kematian kasus terkonfirmasi tidak hanya pada orang lanjut usia tetapi juga pada usia balita hingga dewasa.

Kasus kematian banyak terjadi pada orang yang dirawat/dirujuk di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Pemulasaraan jenazah yang meninggal di rumah sakit dilakukan dengan protokol kesehatan dilakukan oleh petugas rumah sakit dan jika meninggal di rumah dilakukan pemulasaraan oleh Tim dari puskesmas, jogo tonggo, relawan, BPBD dan lain-lain. Petugas Puskesmas juga melakukan pendampingan pada saat pemakaman jenazah yang disaksikan oleh TNI POLRI serta keluarga korban.